Dalam ruangan lab bahasa juga memiliki pengelola perangkat lab bahasa agar perlengkapan lab bahasa tetap terjaga. Berikut Pengelolaan Perangkat Lab Bahasa (Administrasi) :
1. Struktur organisasi
Laboratorium bahasa akan berfungsi optimal bila dikelola dengan mengikuti prosedur kerja berdasarkan standar operasional prosedur pengelolaan laboratorium bahasa. Salah satu kelengkapan yang harus ada agar pengelolaan laboratorium bahasa dapat berjalan dengan optimal adalah struktur organisasi laboratorium. Struktur organisasi yang mantap yang diikuti oleh pemahaman akan tugas dan kewajibannya oleh setiap unsur organisasi dapat menjamin terjadinya pengelolaan laboratorium yang efektif dan efisien. Berikut ini adalah suatu alternatif struktur organisasi pengelola laboratorium bahasa di sekolah. Penanggung jawab ada pada Kepala Sekolah diikuti oleh Wakil Kepala Sekolah (yaitu Wakasek bidang Kurikulum dan Sarana)
2. Uraian Tugas
Tugas dan fungsi masing-masing pengelola laboratorium adalah sebagai berikut:
a. Kepala Sekolah bertanggung jawab dan mengawasi jalannya pelaksanaan pengelolaan, pemanfaatan, dan pengembangan laboratorium.
b. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana bertugas mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan pengelola, teknisi dan guru sesuai dengan program kerja yang telah dijabarkan dan disepakati bersama dan yang telah mendapat persetujuaan kepala sekolah.
c. Kepala Laboratorium bertugas merencanakan program pemanfaatan laboratorium dan pengelolaan pemakaian laboratorium, menyusun jadwal penggunaan laboratorium, memberi masukan program-program yang berkaitan dengan penggunaan laboratorium bahasa dan pengembangan laboratorium, dan mengomunikasikan kebutuhan laboratorium kepada atasan guna mengusahakan ketersediaannya.
d. Laboran bertugas: (1) membantu kepala laboratorium beserta penanggung jawab teknis dalam pemeliharan dan perawatan laboratorium, (2) bertanggung jawab terhadap kebersihan laboratorium, (3) mengidentifikasi kebutuhan peralatan/administrasi laboratorium, (4) menyiapkan perangkat lunak/program/peralatan yang akan digunakan dalam pembelajaran bahasa, (5) melaporkan kepada penanggung jawab teknis tentang hal-hal yang menyangkut kerusakan, kehilangan, ataupun hal-hal mengenai kebutuhan laboratorium yang diperlukan. 3.
3. Tata tertib
Tata tertib merupakan aturan khusus yang harus ditaati dalam pemakaian laboratorium. Tata tertib ini hendaknya ditempel di tempat yang mudah dibaca oleh siapapun yang bekerja atau belajar di laboratorium bahasa. Peraturan seyogyanya ditempelkan di dinding/tembok laboratorium dengan tulisan cukup besar supaya mudah dibaca dan ditulis dengan bahasa yang lugas dan singkat agar mudah dipahami dan diingat. Bentuk gambar juga bisa digunakan untuk menyampaikan aturan yang berlaku di laboratorium. Misalnya gambar flashdisk yang disilang yang menunjukkan adanya larangan menancapkan flashdisk sembarangan tanpa seijin guru ataupun petugas laboratorium. Jangan lupa kunjungi arionindonesia.co.id. Terima Kasih
Komentar
Posting Komentar